artikel yang menceritakan tentang kerjasama masyarakat secara gotong royong
Di Indonesia, studi
tentang social capital secara formal masih merupakan hal
yang baru. Namun, meski secara eksplisit belum menggunakan terminologi social
capital, sebenarnya telah ada beberapa studi terutama berupa kajian
tentang hubungan kerja sama saling menguntungkan antarwarga masyarakat di
daerah pedesaan, yang pada esensinya memiliki keterkaitan erat dengan social
capital.
Mempertimbangkan
simpulan sementara bahwa elemen utama social capital terdiri
dari norms, reciprocity, trust,
dan network, maka sebenarnya hal tersebut secara historis bukan
merupakan fenomena baru dan asing bagi masyarakat di Indonesia dan hal tersebut
lebih berakar kuat dan terinstitusikan dalam ke hidupan sehari-hari masyarakat
di daerah pedesaan.
Semangat
dan implementasi dari kemauan untuk saling bekerja sama dalam upaya memenuhi
kepentingan sosial dan kepentingan individu atau personal telah termanivestasikan
dalam berbagai bentuk aktivitas bersama yang secara umum, yang dikenal dengan
kegiatan "saling tolong-menolong", atau secara luas terwadahi dalam
tradisi "gotong-royong".
Tradisi
gotong-royong memiliki aturan main yang disepakati bersama (norma), menghargai
prinsip timbal-balik dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dan dalam
waktu tertentu akan menerima kompensasi atau reward sebagai
suatu bentuk dari sistem resiprositas (reciprocity), ada saling
kepercayaan antarpelaku bahwa masing-masing akan mematuhi semua bentuk aturan
main yang telah disepakati (trust), serta kegiatan kerja sama tersebut
diikat kua t oleh hubungan-hubungan spesifik antara lain mencakup kekerabatan (kinship),
pertetanggaan (neighborship) dan pertemanan (friendship), sehingga
semakin menguatkan jaringan antarpelaku (network).
Secara
nyata, tradisi gotong-royong telah melembaga dan mengakar kuat. Ini diwujudkan
dalam berbagai aktivitas keseharian masyarakat Indonesia. Khususnya di pedesaan
Jawa, praktek gotong-royong, walau cenderung mengalami penurunan—baik dari
sudut pandang lingkup aktivitas maupun jumlah orang yang terlibat—secara umum
masih mendapatkan apresiasi positif dari warga masyarakat. Hal ini tampaknya
juga dipengaruhi oleh salah satu karakteristik khusus, yaitu keeratan hubungan
sosial yang dimiliki oleh masyarakat Jawa.
Salah
seorang peneliti terkemuka tentang masyarakat pedesaan, Scott (1976) telah
mengkategorikan masyarakat pedesaan Jawa sebagai salah satu dari masyarakat
pedesaan di dunia yang memiliki tradisi communitarian paling kuat.
Kegiatan
gotong-royong terekspesikan dalam berbagai aktivitas mulai dari yang bersifat sosial, sosial dan personal,
danpersonal yang
diwujudkan dalam bentuk pertukaran (exchange). Ditinjau dari bentuk
yang dikerja-samakan, gotong-royong bisa mencakup material, tenaga, uang dan social spirit. Secara umum
aktivitas gotong-royong memiliki tema sentral sebagaimutual help antaranggota masyarakat, dimana
masing-masing pihak yang terlibat saling memberikan kontribusi, dan sebagaireward-nya
mereka mendapatkan gain dari aktivitas yang dikerja-samakan.
Semangat
timbal balik (reciprocity) melekat kuat sebagai penunjuk bahwa proses
kerjasama berlangsung dengan fair. Dalam praktek nyata keseharian, timbal balik
memiliki spektrum yang fleksibel dari timbal balik yang sangat ketat (strict
reciprocity) sampai dengan timbal balik yang longgar (non strict
reciprocity). Dan bukan tidak mungkin dalam kasus-kasus tertentu terjadi
ketidakseimbangan antara kontribusi dan gain yang diperoleh pihak terlibat
dalam jangka panjang. Namun, karena warga masyarakat masih memegang prinsip generosity, hal itu diterima
sebagai hal yang biasa, dengan kebesaran hati.
Semangat
kesepadanan dan timbang rasa memungkinkan anggota masyarakat dari golongan
kurang mampu atau terbelakang secara sosial dan ekonomi untuk memperoleh gain yang lebih besar dibandingkan dengan
kontribusi yang diberikan kepada kelompoknya.
Aktivitas
gotong-royong dalam berbagai dimensinya memberikan implikasi semangat dan value untuk saling memberikan jaminan (self-guarantying)
atas hak dan kelangsungan hidup antarsesama warga masyarakat yang masih melekat
cukup kuat di pedesaan. Hal ini juga dapat diacu sebagai salah satu strategi
tradisional dalam social
safety net.
Subejo
dan Iwamoto (2003) memberikan terminologi pada praktek gotong-royong yang
dilembagakan sebagai tradisi oleh warga pedesaan sebagai “institutionalized
stabilizers”, karena aktivitas tersebut memungkinkan proses keberlanjutan
(sustainability) dan menjamin stabilitas secara ekonomi dan sosial
pada kehidupan rumah tangga di pedesaan.
Suatu pioneering study tentang gotong-royong yang dilakukan
di dua desa di Jawa Tengah oleh Koentjaraningrat (1961) merupakan salah satu
studi yang mendalam dari aspek sosiologi dan antropologi tentang praktek human interaction danmutual cooperation di pedesaan Indonesia, dan secara
lebih khusus di pedesaan Jawa.
Studi
tentang aktivitas dan proses gotong-royong oleh masyarakat pedesaan dari sudut
pandang sejarah telah dilakukan oleh Kartodirjo (1978). Secara umum bahwa
kegiatan gotong-royong memiliki peranan dan kontribusi penting dalam memenuhi
kebutuhan hidup masyarakat pedesaan telah tersimpulkan dari beberapa studi
(Raharjo, 1979; Depdikbud, 1985 dan Sairin, 2001).
Satu
studi lainnya yang juga menyinggung tentang praktek gotong-royong yang
dilakukan oleh masyarakat di pinggiran kota Yogyakarta telah dilaporkan oleh
Sulivan (1992). Sulivan menerjemahkan gotong-royong sebagai alat “to carry
a load cooperatively—to share the burden”.
Beberapa
elemen dasar dalam masyarakat yang teridentifikasi yang menyebabkan mereka
tetap mempertahankan dan mempraktekka n tradisi gotong-royong antara lain
nilai-nilai dari: egalitarianism,
generosity dan considerateness.
Suatu
studi terbaru tentang karateristik, fungsi dan faktor-faktor yang mempengaruhi sustainability dari labor
institutions di pedesaan
Jawa seperti yang telah dilaporkan oleh Iwamoto dan Subejo (2004). Data empiris
dalam studi tersebut mengindikasikan bahwa berbagai kegiatan gotong-royong yang
diekpesikan dalam pembentukan labor
institutions mengalami
perubahan-perubahan dan modifikasi seiring dengan proses modernisasi dan
merembesnya ekonomi pasar dalam seluruh aspek kehidupan di daerah pedesaan
Jawa.
Secara
umum, dilaporkan bahwa faktor fisik lokasi atau sumberdaya ekologi (irigasi dan
kesuburan tanah), faktor ekonomi (akses transportasi, pasar input dan produk
serta off-farm job) dan
faktor sosial (keeratan hubungan sosial melalui kekerabatan, pertetanggaan dan
pertemanan) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja dan
keberlanjutan aktivitas institusi kerja untuk daerah pedesaan yang berlokasi di
perbukitan atau pegunungan. Dengan berbagai keterbatasan dalam kepemilikan
sumberdaya ekologi dan aksesibilitas, tapi mereka masih memiliki keeratan
hubungan sosial yang tinggi. Secara umum insitusi kerja untuk mutual help masih dipraktekkan dan dilembagakan
secara lengkap.
Sebaliknya
fenomena yang berlawanan terjadi di daerah dataran rendah dimana warga
masyarakatnya memiliki tingkat aksesibilitas yang lebih baik dalam berbagai
hal. Motivasi untuk menghindari cash
economy , kesulitan dalam
hal geografis wilayah serta keperluan jumlah tenaga yang besar dalam jangka
waktu yang sangat pendek, misalnya pada musim hujan, tampaknya menjadi faktor
yang esensial, sehingga praktek gotong-royong tetap dipertahankan dan
berlangsung.
Kesimpulan
Social
capital telah
muncul dan tumbuh menjadi salah satu tema utama bagi banyak ahli dan peneliti
dalam bidang yang terkait. Hal ini didasari pada kesepahaman bersama bahwa social capital merupakan faktor yang penting yang
berpengaruh signifikan pada pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pembangunan
secara umum.
Meski
secara formal studi social
capital belum banyak
dilakukan dan dikembangkan di Indonesia, tapi beberapa studi awal tentang
aktivitas gotong-royong dan institusi kerja untuk tolong-menolong di pedesaan,
paling tidak, telah membuka peluang yang lebih luas sebagai referensi awal
untuk studi yang lebih intensif dan komprehensif tentang praktek dan mekanisme
kerja dan keberlanjutan social
capital di Indonesia,
khususnya di daerah pedesaan.
Studi-studi
awal secara umum telah menyimpulkan bahwa aktivitas warga masyarakat yang
terinstitusionalisasikan dalam berbagai tipe gotong-royong yang mencakup
dimensi sangat luas mulai dari kepentingan publik/sosial sampai kepentingan
tingkat individu telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi
keberlangsungan rumah tangga masyarakat di pedesaan, baik secara sosial maupun
ekonomi.
Kegiatan-kegiatan
yang antara lain termanifestasikan dalam institusi kerja untuk saling
tolong-menolong pada tataran tertentu telah memberikan jaminan atau self-guarantying kepada semua anggota masyarakat guna
mendapatkan kesempatan dan hak penghidupan yang layak secara sosial dan ekonomi
melalui aktivitas-aktivitas kerja sama yang mampu memenuhi kebutuhan individu
dan juga kepentingan bersama/kelompok.
Penelaahan
pada institusi kerja untuk tolong-menolong saja tampaknya masih belum cukup.
Masih ada variasi bentuk-bentuk institusi lokal lain yang juga dapat diacu
sebagai bagian dari sistem jaring pengaman sosial, yang telah dikembangkan dan
terlembagakan secara tradisional oleh warga masyarakat.
Institusi
lokal tersebut merupakan lembaga dan tatanan bersama yang memungkinkan suatu
keberlanjutan dan stabilitas bagi setiap rumah tangga sebagai warga masyarakat.
Beberapa
aspek kajian antara lain institusi yang memiliki fungsi pelayanan sosial,
kelompok simpan pinjam berotasi (arisan), jaring pengaman sosial tradisional
lainnya, sistem pewarisan yang seimbang, sistem penyakapan dan bagi hasil serta
pelayanan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat perlu mendapatkan perhatian
yang lebih mendalam.
Institusi-institusi
tersebut memungkinkan akses yang lebih besar, baik bagi kalangan yang kurang
mampu maupun kalangan menengah ke atas di pedesaan, guna mencapai stabilitas
secara ekonomi dan sosial dalam kehidupannya.
Selain
studi tentang karakteristik dari masing-masing institusi juga dapat dilakukan
pelacakan bagaimana peranan dan kontribusi institusi-institusi tersebut dalam
menjamin keberlanjutan ekonomi rumah tangga masyarakat.
Tidak
kalah pentingnya, studi tentang mekanisme dan proses kerja sama antarwarga
masyarakat yang terwujud dalam berbagai bentuk kerja sama perlu diteliti secara
mendalam pula. Hal ini memungkinkan untuk dapat mengidentifikasi mekanisme
kerja sama yang lebih efisien, serta dapat teridentifikasi variabel-variabel
utama yang menentukan performancekerja
sama sehingga bisa mencapai tujuan yang diharapkan oleh pelakunya.
Opportunistic
behavior, free
rider dan rent seeking yang umumnya menjadi tema sentral
sebagai penghambat dan perusak organisasi dan sistem kerja sama dapat diteliti
dengan saksama. Kajian dapat diarahkan untuk menjawab hipotesis tentang
bagaimana keberadaan faktor penghambat tersebut dalam praktek nyata kerja sama,
serta bagaimana strategi pemain atau pelakunya untuk mengeliminasi hal tersebut
sehingga proses kerja sama dapat tetap berlangsung dengan baik.
Bagaimanapun,
modernisasi yang secara sederhana dapat ditandai dengan masuknya ekonomi pasar
ke segala aspek kehidupan masyarakat pedesaan, telah secara langsung—atau tidak
langsung—mempengaruhi aktivitas kerja sama antar warga masyarakat lokal. Kajian
terkait yang perlu dilakukan antara lain mencakup bagaimana dampak (positif
dan/atau negatif) dengan masuknya ekonomi pasar serta dapat dilakukan pula
identifikasi terhadap institusi lokal dengan karakteristik seperti apa yang
memiliki kemampuan bertahan, bahkan tumbuh dan berkembang di tengah menguatnya
pengaruh ekonomi pasar di daerah pedesaan.
Maka
dengan demikian, yang menjadi PR bersama bangsa ini—sebagai penerus pembangunan
yang manusiawi serta tetap menjaga kearifan lokal—adalah bagaimana kita semua
bisa berefleksi kembali akan substansi kebersamaan dan gotong-royong,
sebagaimana yang di filosofikan pada kelima dasar (sila) pada Pancasila dan Bhinneka Tunggal
Ika. Bila substansi nilai-nilai yang terkandung dalam dua filosofi
suci tersebut kembali dipahami komponen bangsa ini, maka tak akan ada lagi kemiskinan
dan pembodohan oleh bangsa sendiri di NKRI! (Sumber: Mawan - Artikel S3 Pemberdayaan Masyarakat)